Konteks Sejarah Fascisterne Dan Relevansi Kontemporer Dijelaskan
Diterbitkan: 2026-02-05Fasisme, salah satu ideologi politik paling kontroversial dan terpolarisasi di abad ke-20, telah meninggalkan jejak yang tak terhapuskan dalam sejarah global. Dari akarnya di Eropa pasca-Perang Dunia I hingga pengaruhnya di dunia modern dalam politik dan masyarakat, studi tentang fasisme memberikan wawasan kritis terhadap kecenderungan otoriter, teknik propaganda, dan sifat rapuh dari lembaga-lembaga demokrasi.
TL;DR: Fasisme berasal dari awal abad ke-20 di Eropa, khususnya Italia dan Jerman, setelah Perang Dunia I. Kebangkitannya dipicu oleh nasionalisme, kesulitan ekonomi, dan ketakutan terhadap komunisme. Ideologi ini berakar pada otoritarianisme, penindasan terhadap perbedaan pendapat, dan pengagungan negara. Meskipun fasisme klasik mengalami kemunduran setelah Perang Dunia II, unsur-unsur fasisme klasik tetap ada dalam berbagai gerakan politik kontemporer di seluruh dunia.
Apa Itu Fasisme?
Fasisme adalah ideologi politik otoriter sayap kanan yang menekankan kontrol terpusat yang kuat, nasionalisme, kepemimpinan elit, dan penindasan terhadap oposisi. Meskipun definisinya mungkin sedikit berbeda, karakteristik intinya meliputi:
- Seorang pemimpin diktator atau elit penguasa
- Penolakan terhadap demokrasi dan pluralisme politik
- Sentimen nasionalis dan etnosentrisme yang kuat
- Militerisme dan pengagungan kekerasan
- Penindasan terhadap perbedaan pendapat dan kebebasan berpendapat
Istilah “fasis” telah menjadi penghinaan politik dalam wacana modern dan sering digunakan secara longgar; namun, istilah ini awalnya mengacu pada ideologi tertentu dengan tujuan dan metode yang jelas yang dilakukan oleh rezim seperti Italia di bawah Mussolini dan Jerman Nazi di bawah Hitler.
Konteks Sejarah: Lahirnya Fasisme
Fasisme muncul sebagai respons terhadap krisis sosial, ekonomi, dan politik setelah Perang Dunia I. Italia adalah negara pertama yang mengalami pemerintahan fasis, dengan Benito Mussolini mendirikan pemerintahan fasis pada tahun 1922. Jerman menyusul pada tahun 1933 di bawah kepemimpinan Adolf Hitler dan Partai Pekerja Sosialis Nasional Jerman (Nazi).
Beberapa faktor berkontribusi terhadap kenaikan ini:
- Ketidakstabilan Ekonomi: Keruntuhan ekonomi pascaperang membuat pemerintahan tidak stabil dan memiskinkan banyak orang.
- Takut pada Komunisme: Revolusi Rusia tahun 1917 telah membuat takut banyak elit dan masyarakat kelas menengah.
- Penghinaan Nasional: Perjanjian Versailles dipandang sebagai aib nasional, khususnya di Jerman.
- Keinginan akan Ketertiban: Kaum fasis menjanjikan kohesi sosial dan peremajaan nasional.

Komponen Utama Ideologi Fasis
Ideologi fasis sering kali ditandai dengan perpaduan beberapa elemen yang menciptakan rezim totaliter:
- Pemerintahan Otoriter: Rezim fasis dipimpin oleh seorang pemimpin yang kuat dan karismatik yang dianggap sempurna.
- Ultranasionalisme: Fasisme sering kali mengagungkan bangsa atau ras tertentu di atas segalanya.
- Militerisasi Masyarakat: Perang sering kali dirayakan sebagai cara untuk mencapai kebesaran nasional.
- Propaganda dan Kontrol: Media, seni, dan pendidikan diatur secara ketat untuk mendukung ideologi.
- Penindasan terhadap Perbedaan Pendapat: Lawan politik, intelektual, dan kelompok minoritas sering kali dianiaya.
Rezim-rezim ini tidak hanya mencari kekuasaan politik, namun juga kendali total atas kehidupan sehari-hari, yang secara efektif mengubah negara menjadi institusi seperti agama yang menuntut kesetiaan yang tak tergoyahkan.
Kejatuhan Fasisme Klasik
Rezim Mussolini dan Hitler runtuh pada akhir Perang Dunia II. Kekejaman yang dilakukan di bawah pemerintahan ini—termasuk genosida, perang agresif, dan represi politik—mendiskreditkan fasisme di mata komunitas global. Para pemimpin fasis dieksekusi atau diadili, dan ideologi tersebut dikutuk secara luas.
Namun, fasisme tidak sepenuhnya hilang; sebaliknya, mereka bergerak di bawah tanah, dengan gagasan-gagasannya bertahan di kelompok-kelompok pinggiran dan gerakan-gerakan nasionalis di berbagai negara.
Resonansi Kontemporer Ideologi Fasis
Pada abad ke-21, warisan fasisme bergema dalam berbagai bentuk, seringkali di bawah label neo-fasisme , populisme sayap kanan , atau etno-nasionalisme . Gerakan-gerakan ini mengambil unsur-unsur dari ideologi fasis dan menyesuaikannya dengan konteks modern:

- Kebangkitan Nasionalisme: Penekanan kuat pada identitas budaya dan skeptisisme terhadap globalisasi.
- Sentimen Anti-Imigran: Kebijakan yang menyerupai kampanye kemurnian etnis dari rezim fasis masa lalu.
- Kepemimpinan Otoriter: Pemimpin yang menyerang norma-norma demokrasi sambil memupuk kultus kepribadian.
- Disinformasi dan Propaganda: Penggunaan media massa, khususnya media sosial, untuk menyebarkan informasi yang salah.

Gerakan-gerakan yang menyerupai prinsip-prinsip fasis telah muncul di beberapa bagian Eropa, Amerika, dan Asia. Gerakan-gerakan ini sering kali menggunakan taktik ketakutan yang sama seperti yang digunakan kaum fasis beberapa dekade lalu: menyalahkan kelompok minoritas, mengklaim adanya kemerosotan moral, dan menegaskan bahwa proses demokrasi telah rusak.
Lereng Licin: Ketika Populisme Menjadi Otoriter
Salah satu bahaya yang diidentifikasi oleh para sejarawan dan ilmuwan politik adalah pergeseran bertahap dari populisme ke otoritarianisme. Para pemimpin populis pada awalnya mungkin bekerja dalam kerangka demokrasi, namun begitu mereka berkuasa, mereka sering kali berupaya melemahkan institusi, melemahkan oposisi, dan mengkonsolidasikan kendali—yang merupakan ciri-ciri pemerintahan fasis.
Pedoman sejarah fasisme memberikan sebuah peringatan: mengikis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga demokrasi, memfitnah jurnalisme, dan mengeksploitasi ketakutan nasional dapat membuka jalan bagi kembalinya rezim otoriter. Memahami transformasi bertahap ini sangat penting untuk melindungi nilai-nilai demokrasi saat ini.
Mengapa Memahami Fasisme Penting Saat Ini
Mengenali tanda-tanda fasisme dalam politik kontemporer bukan sekadar upaya akademis; hal ini penting untuk menjaga masyarakat terbuka. Konteks sejarah memberikan banyak pelajaran untuk mengidentifikasi peringatan dini otoritarianisme dan memitigasi pertumbuhannya:
- Kewaspadaan: Kesadaran memungkinkan dilakukannya intervensi dini.
- Pendidikan: Mengajarkan sejarah membantu mencegah pengulangan terburuk.
- Kebebasan Media: Wacana terbuka adalah mekanisme pertahanan utama.
- Keterlibatan Masyarakat: Negara-negara demokrasi mengandalkan partisipasi aktif warga negara untuk berkembang.
Di era yang penuh dengan disinformasi politik, polarisasi, dan meningkatnya kecenderungan otoriter, hantu fasisme mengingatkan masyarakat akan apa yang bisa terjadi ketika rasa takut menguasai kebebasan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- Apa perbedaan antara fasisme dan komunisme?
Meskipun keduanya bersifat otoriter, fasisme menekankan nasionalisme dan sering kali memaksakan supremasi ras atau etnis. Komunisme, secara teori, mengupayakan kesetaraan kelas dan masyarakat tanpa kewarganegaraan, meskipun dalam praktiknya, banyak rezim komunis juga menjadi otoriter. - Apakah fasisme hanya merupakan fenomena Eropa?
Meskipun berasal dari Eropa, prinsip-prinsip fasis telah muncul di berbagai rezim dan gerakan global di Asia, Amerika Latin, dan baru-baru ini, sebagian Amerika Utara. - Bisakah suatu negara menjadi sebagian fasis?
Ada kemungkinan suatu negara menunjukkan ciri-ciri fasis—seperti ultranasionalisme atau kepemimpinan otoriter—tanpa sepenuhnya bertransformasi menjadi negara fasis. - Apakah fasisme ilegal saat ini?
Di beberapa negara seperti Jerman dan Austria, simbol Nazi dan propaganda fasis dilarang oleh hukum. Namun, di wilayah lain, ideologi tersebut mungkin masih bertahan secara hukum dengan kedok “kebebasan berpendapat.” - Bagaimana masyarakat bisa melawan fasisme modern?
Melalui pendidikan, partisipasi masyarakat, menjaga akuntabilitas para pemimpin, dan menjaga institusi demokrasi seperti media yang bebas dan pengadilan yang adil.
